disakiti sama mantan atau pasangan emang sakit tinggalin aja, susah move on nya,ini gue kasih cara-cara move on :
>hapus semua foto-foto saat bersamanya
>hapus juga nomer hp nya dan bbm nya
>buat kegiattan yang paling yg lo giatin misal olahraga atau nge-game
>cari pasangan lain paling ngga ttm dulu
>kalo si doi misal sms atau nge-hubungin anggep aja biasa broo
>jangan musuhi doi siapa tau dia emg mau cari yg lai dulu anggep aja temen biasa
oke selamat mencoba, semoga berhasil dan mudah untuk move on ...
Thursday, January 26, 2012
Saturday, December 10, 2011
bertepuk sebelah tangan
sekarang gue udah sadar kalo perhatian gue yg selama ini gue kasih ke lo sia-sia dan kini gue menyesal tapi gue tetap kasih perhatian ke lo dan gue harap suatu saat nanti lo akan mengerti, kalo cuma karna sahabat hubungan kita ga bisa lebih dari itu untuk saat ini masih gue terima tapi suatu saat nanti gue akan kembali dan menanyakan hal yang sama.
Saturday, November 26, 2011
Friday, November 25, 2011
hidup hemat sejak dini !!
TIPS 7 CARA HIDUP HEMAT
#GudangTipsKita -
1. "Setia" pada Daftar Penting membuat daftar belanjaan sebelum belanja. Tapi yang lebih penting lagi, belilah barang hanya yang ada pada daftar belanja saja!
2. Jangan Beli dalam Jumlah Banyak
Kecuali, Anda punya sebuah tempat "tersembunyi" untuk menyimpan barang-barang itu. Soalnya, membeli dalam jumlah banyak akan mengakibatkan anggota keluarga jadi boros menggunakannya.
3. Hindari kartu Kredit
Cukup miliki satu kartu kredit saja untuk kebutuhan yang mendesak.
4. Kurangi Menonton Televisi
Iklan di teve selalu saja membuat Anda tergiur. Jadi, kurangi jam menonton teve. Jangan pula membeli barang melalui pelayanan telepon atau katalog karena hanya akan membuat Anda semakin ingin membeli.
5. Hindari Belanja dengan Teman Kaya
Hindari berbelanja bersama teman yang uangnya "tak berseri" dan teman yang gaya belanjanya seperti orang kaya. Anda harus berusaha menghentikan kebiasaan membeli sesuatu yang sebenarnya tak terlalu diperlukan dan sekadar ikut-ikutan teman. Bila mengajak anak berbelanja, tetaplah sesuai anggaran.
6. Selalu Berpikir Praktis
Saat belanja, selalu tanyakan pada diri sendiri, "Apakah aku perlu barang ini?" atau "Apakah hal ini penting sekali?" Jika ya, berarti Anda telah berlaku praktis dan jujur pada diri sendiri.
7. Susun Anggaran Keuangan & Patuhi Catat semua pengeluaran sehingga Anda tahu ke mana perginya uang Anda. Tantangan yang harus dihadapi adalah menyiasati biaya "hiburan" keluarga (makan di luar, menonton bioskop, berlibur) yang cukup besar.
Kesalahan lain saat membuat anggaran adalah lupa memasukkan "pengeluaran mendesak", seperti biaya berobat ke dokter atau perbaikan mobil, biaya tahunan seperti belanja buku/alat sekolah, baju seragam sekolah, serta anggaran untuk perayaan agama semisal Lebaran atau Natal. Karena itu, cara yang terbaik adalah merencanakan anggaran sejak jauh hari.
JILBAB
Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup
dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai
lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah
beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya
Ruuhul Ma`ani.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.
Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yangberbeda.
Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`, lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.
Allah Swt dalam Al Quran berfirman:
ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنينعليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب 59)
Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al Ahzab.59).
Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara keduanya, sementara madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan mereka (orang fasiq) itu menjawab kami mengira mereka (wanita-wanita yang keluar) adalah para budak wanita sehingga turunlah ayat di atas bertujuan memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian jilbab.
Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq sementara budak yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi kebebasan dalam berpakaian.
Ketika wanita anshar (wanita muslimah asli Makkah yang berhijrah ke Madinah) mendengar ayat ini turun maka dengan cepat dan serempak mereka kelihatan berjalan tenang seakan burung gagak yang hitam sedang di atas kepala mereka, yakni tenang -tidak melenggang- dan dari atas kelihatan hitam dengan jilbab hitam yang dipakainya di atas kepala mereka.
Ayat ini terletak dalam Al Quran setelah larangan menyakiti orang-orang mukmin yang berarti sangat selaras dengan ayat sesudahnya (ayat jilbab), sebab berjilbab paling tidak, bisa meminimalisir pandangan laki-laki kepada wanita yang diharamkan oleh agama, dan sudah menjadi fitrah manusia, dipandang dengan baik oleh orang lain adalah lebih menyenangkan hati dan tidak berorentasi pada keburukan, lain halnya apabila pandangan itu tidak baik maka tentu akan berdampak tidak baik pula bagi yang dipandang juga yang melihat, nah, kalau sekarang kita melihat kesebalikannya yaitu ketika para wanita lebih senang untuk dipandang orang lain ketimbang suaminya sendiri maka itu adalah kesalahan pada jiwa wanita yang perlu dibenarkan sedini mungkin dan dibuang jauh jauh terlebih dahulu sebelum seorang wanita berbicara kewajiban berjilbab.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.
Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yangberbeda.
Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`, lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.
Allah Swt dalam Al Quran berfirman:
ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنينعليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب 59)
Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al Ahzab.59).
Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara keduanya, sementara madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan mereka (orang fasiq) itu menjawab kami mengira mereka (wanita-wanita yang keluar) adalah para budak wanita sehingga turunlah ayat di atas bertujuan memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian jilbab.
Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq sementara budak yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi kebebasan dalam berpakaian.
Ketika wanita anshar (wanita muslimah asli Makkah yang berhijrah ke Madinah) mendengar ayat ini turun maka dengan cepat dan serempak mereka kelihatan berjalan tenang seakan burung gagak yang hitam sedang di atas kepala mereka, yakni tenang -tidak melenggang- dan dari atas kelihatan hitam dengan jilbab hitam yang dipakainya di atas kepala mereka.
Ayat ini terletak dalam Al Quran setelah larangan menyakiti orang-orang mukmin yang berarti sangat selaras dengan ayat sesudahnya (ayat jilbab), sebab berjilbab paling tidak, bisa meminimalisir pandangan laki-laki kepada wanita yang diharamkan oleh agama, dan sudah menjadi fitrah manusia, dipandang dengan baik oleh orang lain adalah lebih menyenangkan hati dan tidak berorentasi pada keburukan, lain halnya apabila pandangan itu tidak baik maka tentu akan berdampak tidak baik pula bagi yang dipandang juga yang melihat, nah, kalau sekarang kita melihat kesebalikannya yaitu ketika para wanita lebih senang untuk dipandang orang lain ketimbang suaminya sendiri maka itu adalah kesalahan pada jiwa wanita yang perlu dibenarkan sedini mungkin dan dibuang jauh jauh terlebih dahulu sebelum seorang wanita berbicara kewajiban berjilbab.
Subscribe to:
Posts (Atom)
